Tanggapan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru terkait belum dibayarnya tunjangan Dokter selama 7 bulan, Sekretaris Dinkes Kotabaru, Hj. Ernawati, mengatakan SPM sudah disampaikan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), tinggal menunggu pencairan, masalah tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan tergantung kondisi keuangan daerah.
Semua terungkap di Rapat Dengar Pendapat antara dinas terkait dengan DPRD Kotabaru, Senin (25/03/19).
Dari pihak BPKAD menjawab, masalah terlambatnya pembayaran tunjangan dari 2018 hingga kini belum dibayar karena tahun 2018 kondisi keuangan Pemkab Kotabaru yang kosong hingga pembayaran ditunda. Ini juga karena belum ada pengusulan dari Dinas Kesehatan. Dan pihak BPKAD menegaskan tidak ada melakukan pemotongan tunjangan hingga berbeda dengan keterangan Dinas Kesehatan.
Ketua Komisi di DPRD Kotabaru yang membidangi Kesehatan, Deni Hendro mengatakan kesimpulan dari permasalahan ini karena aturan yang rumit. Adapun seorang Anggota DPRD Kotabaru, Mustakim Parani menyayangkan Bupati sangat susah ditemui, karena menurutnya Bupati seharusnya bisa menyelesaikan masalah ini. (dbg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.