Sekdakab Kotabaru; Kalau PPPK Dibebankan ke Daerah APBD Tidak Sehat

Said Akhmad (dok pribadi)
Perihal penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibebankan kepada APBD masing-masing Kabupaten/Kota, juga mendapat tanggapan dari Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, Sabtu (09/02/19).

Menurut Sekdakab Kotabaru yang juga sempat menjabat Sekdakab Tanah Bumbu ini, kalau penggajian PPPK dibebankan ke Pemerintah Daerah melalau APBD; fungsi ASN sebagai pelayan masyakat tidak berjalan karena tersedot untuk membayar gaji saja, dan bila belanja pegawai lebih besar daripada belanja modal maka APBD boleh dikatakan tidak sehat karena belanja pembangunan dan pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan melambat.

"DAU itu kan sudah ada hitungan persentase pembagiannya seluruh Indonesia tiap tahun sesuai daerah penghasil yang selama ini digunakan untuk infrastruktur, kalau dikurangi untuk bayar gaji otamatis pembangunan fisik akan berkurang," ujar Said Akhmad. 

Bagaimana kalau porsi DAU ditambah oleh Pemerintah Pusat untuk membantu APBD untuk membayar gaji PPPK ?

"Ya kalau ditambah (?) Kalau ditambah juga kenapa porsi penerimaan ASN dikurangi tidak langsung di Pusat saja sehingga tak perlu menambahi DAU," tutup Said Akhmad. (Red)
Lebih baru Lebih lama