Anda Pengunjung ke 236.212.112

Buruh Sawit Unjukrasa ke DPRD Kotabaru

Para Pekerja dan Buruh Perkebunan  Kelapa Sawit yang bergabung di Serikat Pekerja PT EHP (Eagle High Plantations) Group di Kecamatan Hampang Kotabaru,  melakukan aksi unjukrasa menuntut UMK (Upah Minimum Kabupaten) yang tidak sesuai dengan dibayarkan ke mereka, Kamis (28/02/19).

Bertempat di halaman Gedung DPRD Jotabaru mereka melakukan orasi dan meminta pihak Pemerintah Daerah dan DPRD menjalankan fungsinya terkait masalah UMK. 

Massa aksi unjukrasa ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Drs. Mukhni serta Sekretaris DPRD yang menerima aspirasi dari massa aksi, namun sayang harapan pengunjukrasa yang ingin bertemu dengan Komisi II DPRD Kotabaru tidak bisa terlaksana karena bertepatan dengan masa reses anggota DPRD Kotabaru. 

Menurut Hasan, seorang Koordinator aksi mengatakan hari ini hanya menyampaikan aspirasi tidak perlu adanya hearing karena sudah sering terjadi dan tidak pernah ada hasilnya. Seharusnya Pemerintah Daerah  itu betul betul mengawasi sesuaibl yangbl tertera pada Pasal 102; pengawasan itu berjalan, sudah beberapa tahun kejadian namun tak ada pengawasan. 

Jangan lewatkan : Pemkab Tanah Bumbu Berharap Bagi Penghasilan KSOP

Sedangkan ketua SP, Intan Taufik Jonathan mengatakan, upah yang dibayar ke karyawan hanya 60 persen setiap bulannya, sisanya dibayarkan belakangan hal ini terjadi sejak 2 bulan lalu tidak sesuai dengan UMK. Untuk itulah mereka datang untuk menyampaikan aspirasi agar hal ini tidak terjadi lagi.

Adapun sikap pernyataan dan tuntutan mereka antara lain minta tegakkan UU Ketenagakerjaan, lindungi buruh, hilangkan proporsi HK Permanen,  Hapuskan Buruh Harian Borongan/Buruh Harian Lepas, bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan tepat waktu, Bayarkan upah buruh sesuai dengan UMK dengan tepat waktu dan tidak dicicil. (Anto)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara


Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.

Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.

Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu

@dec-xxvi