Ilustrasi (courtesy Panoramio) |
Hal itu diungkapkan oleh seorang warga Desa Limbur Kecamatan Hampang, yang juga merupakan pelaku penambangan emas di desanya.
Menurutnya, pola penambangan emas yang dilakukan oleh warga itu dengan sistem sedot; menyedot pasir dari sungai dengan menggunakan mesin.
"Pasir yang disedot ditampung di terpal sebagai tempat untuk memisahkan antara pasir dengan bijih emas," ujar warga itu.
Ia pun mengaku cukup lumayan dalam sehari bisa memperoleh beberapa gram emas yang jika dijual seharga tak kurang Rp 500 ribu per gram.
"Aman. Tak ada petugas dari Kepolisian yang datang ke lokasi penambangan emas ini, apalagi ini usaha warga setempat," ujarnya mengakhiri. (ISP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.