TANAH BUMBU,
Tanah Bumbu sepanjang tahun 2015 berhasil meraih berbagai penghargaan di bidang koperasi dan UKM tingkat Propinsi.
Menurutnya berbagai upaya telah dilakukan oleh Diperindagkop dan UKM Tanah Bumbu agar koperasi dan UKM mampu bersaing dengan daerah lain dan menjadi koperasi yang berkualitas, berprestasi dan tangguh seperti melakukan pembinaan kepada koperasi yang hampir tidak aktif dan membubarkan koperasi yang sudah benar-benar tidak aktif lagi, melaksanakan pelatihan administrasi perkoperasian, sosialisasi undang-undang perkoperasian dan peraturan-peraturan lainnya yang berkenaan dengan kelembagaan perkoperasian serta melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan perkembangan dan pertumbuhan koperasi di Kabupaten Tanah Bumbu.
Tanah Bumbu sepanjang tahun 2015 berhasil meraih berbagai penghargaan di bidang koperasi dan UKM tingkat Propinsi.
Sebanyak 4 penghargaan diraih Tanah Bumbu antara lain; Koperasi Beprestasi Tingkat
Propinsi Kalimantan Selatan untuk Kopdit Satui Mandiri dan Kopdit
Sumber Rezeki. Di tahun yang sama Menteri Koperasi dan UKM
memberikan Penghargaan Bhakti Koperasi kepada Bupati Tanah Bumbu yang
penyerahannya bertepatan pada Hari Koperasi Nasional di Nusa Tenggara
Timur (NTT). Selain itu pula KUD Tut Wuri Handayani mendapatkan
program dari Kementerian Koperasi dan UKM tentang Penataan Pasar
Tradisional.
Pada sektor UKM, tahun 2015 Menteri
Koperasi dan UKM memberikan penghargaan kepada Bupati Tanah Bumbu atas
prestasinya dalam mendorong percepatan penerbitan Ijin Usaha Mikro dan
Kecil (IUMK) kepada pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Tanah
Bumbu.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kabid Koperasi dan UKM pada Diperindagkop dan UKM Kabupaten Tanah Bumbu, Fahrurraji.
Menurutnya berbagai upaya telah dilakukan oleh Diperindagkop dan UKM Tanah Bumbu agar koperasi dan UKM mampu bersaing dengan daerah lain dan menjadi koperasi yang berkualitas, berprestasi dan tangguh seperti melakukan pembinaan kepada koperasi yang hampir tidak aktif dan membubarkan koperasi yang sudah benar-benar tidak aktif lagi, melaksanakan pelatihan administrasi perkoperasian, sosialisasi undang-undang perkoperasian dan peraturan-peraturan lainnya yang berkenaan dengan kelembagaan perkoperasian serta melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan perkembangan dan pertumbuhan koperasi di Kabupaten Tanah Bumbu.
Pada sektor dilakukan pada sektor UKM, berbagai
upaya juga telah dilakukan untuk menumbuhkan seperti
melaksanakan pembinaan industri rumah tangga , industri kecil dan
menengah, melaksanakan pelatihan dengan harapan terciptanya peluang
usaha baru bagi pelaku usaha, mempermudah proses penerbitan ijin usaha
mikro kecil kepada pelaku UKM agar memiliki legalitas yang diakui
perbankan, menyelenggarakan promosi produk usaha mikro dan kecil, serta
melakukan monitoring, perkembangan, dan pertumbuhan UMKM dan Perijinan
yang diterbitkan untuk UMK.
Dari data yang ada,
jumlah keseluruhan Koperasi di Kabupaten Tanah Bumbu sampai Desember
2015 berjumlah 337. Koperasi yang aktif sebanyak 292 dan 45
tidak aktif. Sedangkan koperasi yang baru tumbuh pada tahun 2015
sebanyak 28 koperasi dan Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam Koperasi yang
telah diterbitkan berjumlah 25. (Relhum/Adv)
Tags:
Advertorial


