Didukung Oleh Investing.com

Sengketa Lahan Antara Warga Dengan PT BRI

KOTABARU,
Pihak Pemerintahan Kecamatan Pulau Laut Barat tak bisa menyelesaikan sengketa lahan antara warga Desa Sebanti dengan pihak perusahaan perkebunan PT Bumi Raya Investindo (BRI) yang berlarut-larut, akhirnya dibawa ke Tim Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Daerah (P3D).

TIM P3D pun menggelar mediasi antara perwakilan warga dengan pihak PT BRI di operation room (oproom) Setdakab Kotabaru, Selasa (26/05/15).
Untuk itu Tim P3D juga mengundang Unsur Muspika setempat, perwakilan pihak PT Inhutani II, dan Kepala Kesbangpolinmas Kotabaru.
Rapat Mediasi dipimpin oleh Asisten II Setdakab Kotabaru, Eko Suryadi, WS, disepakati selama masih belum ada kesepahaman antara warga Desa Sebanti dengan PT BRI, lahan yang bernama MIrih di Desa sebanti itu tidak boleh ada aktivitas oleh PT BRI.
Ahmad Harun, Perwakilan Warga Sebanti menyebut, pihaknya tidak pernah berkerjadama dengan pihak perusahaan dalam hal pengelolaan lahan untuk kelapa sawit. namun tiba-tiba lahan yang terletak di kawasan RT 4 itu sudah ditanami oleh perusahaan, disitulah muncul permasalahan. Lahan yang sudah ditanamai perusahaan itu sekira 400 Ha lebih. 

Menurut Ahmad Harun, itulah yang mereka tuntut agar diselesaikan. Persoalan tersebut sudah lama tapi belum juga tuntas. Adanya hasil rapat yang dilaksanakan oleh tim P3D itu pertanda adanya titik terang. 

"Biar perusahaan ada perhatian untuk menyelesaikan," ujar Ahmad Harun. 

Pihak PT BRI dikonfirmasi Kru Media usai rapat, cuma berkomentar No comment. (Wan)




Warga Pasar

I'm a Journalist

Lebih baru Lebih lama