Warga Kebagian Debu, Kades Diduga Terima Fee - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 14 November 2014

    Warga Kebagian Debu, Kades Diduga Terima Fee

    -Warga Satui Timur Keluhkan Aktivitas PT BJM


    Jurnalisia, Warga transmigran di Desa Satui Timur mengeluhkan debu oleh adanya aktivitas pengangkutan batubara yang melintas setiap hari di lingkungan desa mereka, Kamis (13/11/14).

    Warga mengaku setiap hari menghirup debu tanah dan debu serpihan batubara yang diangkut mobil dumptruk trontin yang terbawa angin menyebar ke pemukiman mereka. Menurut warga jalan angkutan batubara dikelola oleh PT. Binuang Jaya Mulia (BJM), yang mana dulunya jalan tersebut adalah milik PT. Sumpol Timber.

    Keluhan warga terkait debu itu sudah berlangsung selama kurang lebih 8 tahun. Diungkapkan warga, kegiatan pengangkutan batubara tersebut tak pernah ada perhatian dari pihak perusahaan terhadap keberadaan dan keluhan warga. Sudah berkali-kali masalah tersebut sampaikan dan dilaporkan ke  pihak Pemerintahan Desa, namun tak ada tanggapan berarti, meski ada sedikit perhatian itupun penyiraman jalan dengan menggunakan mobil tangki air berukuran kecil.

    Kurangnya perhatian perusahaan terhadap warga, ternyata menurut pengakuan warga pula, pihak perusahaan yang pengelola jalan tersebut mengatakan sudah membayar semacam fee atau royalty ke pihak Pemerintahan Desa.
    Warga mengaku sama sekali tidak pernah mengetahui adanya kesepakatan antara pihak pengelola jalan dan Pemerintahan Desa.

    Warga pernah menegur sopir mobil tronton karena aksi yang berlebihan dengan kecepatan tinggi, "jangan terlalu kencang membawa tronton karena debu masuk ke dalam rumah dan banyak warga di daerah ini melintas."

    Teguran tersebut justru sebaliknya membuahkan intimidasi terhadap warga transmigran Satui Timur. Masih menurut warga, aksi para sopir tersebut sangat membahayakan warga sebab saling mendahului , apalagi saat mobil bermuatan kosong, mereka melaju di atas kecepatan rata-rata yang dianjurkan terhadap angkutan batubara umumnya. Para sopir itu membawa mobil bahkan melebihi kecepatan sepeda motor.

    Warga pun menduga pihak Pemerintahan Desa menerima semacam uang fee atau royalty dari pihak pengelola jalan, sehingga masyarakat menilai adanya penyalah gunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan Kepala Desa Satui Timur, yang mana dalam hal ini masyarakat yang sangat dirugikan jadi korban dengan adanya aktivitas pengangkutan batubara tersebut. (Herry)




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...