Jurnalisia, Terdapat banyak jalan umum di pelosok desa di wilayah Kabupaten Kotabaru yang terabaikan oleh Pemkab setempat. Intansi terkait selalu berdalih Perangkat Desa kurang proaktif dalam menyampaikan usulan.
Seperti jalan umum di Desa Tarjun dan Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir. Jalan umum di kedua desa tersebut diakui warga setempat sudah cukup lama tak mendapat perhatian dari Pemkab Kotabaru.
"Jika musim kemarau jalan berdebu karena tak diaspal, sedangkan di musim hujan menjadi berlumpur. Jalan disini lebih banyak rusaknya daripada bagusnya," ungkap seorang warga di Desa Tarjun yang juga mengaku sudah sekira 15 tahunan jalan tersebut diabaikan.
Seorang Pelajar pengguna jalan mengaku sudah 12 tahunan selama ia tinggal dan bersekolah di Desa Tarjun, tapi jalan tetap saja belum diaspal.
"Jalan tak beraspal ini cepat membuat rusak kendaraan bermotor. Saya berharap cepat diaspal oleh Pemerintah," ujar Michael, seorang Pelajar di Desa Tarjun.
Sedangkan menurut Ny. Theresia, warga Desa Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir, jalan berdebu yang tak diaspal sangat mengganggu terutama terkait pernafasan.
"Pemerintah mestinya memperhatikan kebutuhan masyarakat," harapnya.
Sugampang, Kepala Desa Telagasari mengungkapkan tak ada perbaikan jalan di desanya sejak tahun 2010. Dan pihaknya masih menyusun pengajuan terkait perbaikan jalan umum di desa tersebut.
Adapun Kasi Pembangunan Jalan Wilayah II pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kotabaru, Arbainsyah, berdalih pihaknya bukan tak memperhatikan jalan di desa-desa. Ia justru menuding pihak Perangkat Desa yang tak proaktif dalam mengajukan usulan ke Musrenbang yang hasilnya akan dibawa ke DPRD. (Red)
Editor : Imi Suryaputera
Seperti jalan umum di Desa Tarjun dan Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir. Jalan umum di kedua desa tersebut diakui warga setempat sudah cukup lama tak mendapat perhatian dari Pemkab Kotabaru.
"Jika musim kemarau jalan berdebu karena tak diaspal, sedangkan di musim hujan menjadi berlumpur. Jalan disini lebih banyak rusaknya daripada bagusnya," ungkap seorang warga di Desa Tarjun yang juga mengaku sudah sekira 15 tahunan jalan tersebut diabaikan.
Seorang Pelajar pengguna jalan mengaku sudah 12 tahunan selama ia tinggal dan bersekolah di Desa Tarjun, tapi jalan tetap saja belum diaspal.
"Jalan tak beraspal ini cepat membuat rusak kendaraan bermotor. Saya berharap cepat diaspal oleh Pemerintah," ujar Michael, seorang Pelajar di Desa Tarjun.
Sedangkan menurut Ny. Theresia, warga Desa Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir, jalan berdebu yang tak diaspal sangat mengganggu terutama terkait pernafasan.
"Pemerintah mestinya memperhatikan kebutuhan masyarakat," harapnya.
Sugampang, Kepala Desa Telagasari mengungkapkan tak ada perbaikan jalan di desanya sejak tahun 2010. Dan pihaknya masih menyusun pengajuan terkait perbaikan jalan umum di desa tersebut.
Adapun Kasi Pembangunan Jalan Wilayah II pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kotabaru, Arbainsyah, berdalih pihaknya bukan tak memperhatikan jalan di desa-desa. Ia justru menuding pihak Perangkat Desa yang tak proaktif dalam mengajukan usulan ke Musrenbang yang hasilnya akan dibawa ke DPRD. (Red)
Editor : Imi Suryaputera



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.