![]() |
| ilustrasi |
Jurnalisia, Beberapa waktu lalu Sekdakab Tanah Bumbu berserta Satpol PP yang dibantu oleh beberapa anggota Detasemen Polisi Militer telah melakukan pendataan untuk penutupan komplek Lokalisasi Kapis Batu Ampar.
Sebagai tindak lanjut dari pendataan tersebut Kasatpol PP dan Linmas Tanah
Bumbu, Drs. Herlambang, MIP berencana akan memulangkan para PSK yang tidak
mempunyai KTP Tanah Bumbu.
Demikian disampaikan oleh Herlambang kepada media, di ruang kerjanya.
"Dari 205 orang penghuni komplek yang terdata, akan kita seleksi
identitasnya. Dan bila tidak ber-KTP Tanah Bumbu, maka akan kita pulangkan ke
tempat asalnya. Sedangkan biaya pemulangannya, akan kita koordinasikan dengan
Dinas Sosial, dan pelaksanaannya nanti dibawah pengawasan Satpol PP,"
ungkap Herlambang.
Masih menurut Herlambang, kemungkinan untuk penutupan komplek lokalisasi
Kapis Batam, tidak terlalu terkendala dan agak lancar, karena statusnya tidak
permanen seperti lokalisasi Dolly di Surabaya.
"Kalau Dolly Surabaya sudah seperti sebuah perkotaan, sedangkan Kapis
cuma skala kecil dan tak ubahnya pondok di tengah kebun. "Direncanakan,
pada Tahun 2015 nanti, komplek lokalisasi Kapis sudah tutup, dan tak ada lagi
kegiatan prostitusi di daerah Batu Ampar Sei Dua ini," pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.
Menurutnya tahun 2015 nanti sudah tidak terdapat lokalisasi PSK di wilayah
Tanah Bumbu.
Adapun Koordinator Pengelola Lokalisasi Kapis Batam, Edy Hermawan, ketika
dikonfirmasi terkait masalah penutupan lokalisasi yang dibawah koordinasinya
itu mengatakan, tak bisa berbuat apapun selain menurut apa yang menjadi
kebijakan Pemkab. Namun ia berharap tak ada arogansi saat proses penutupan
nanti oleh para Petugas Satpol PP.
Pemantauan kru media ini, di depan jalan masuk menuju lokalisasi Kapis
Batam tampak papan nama atau plang yang bertuliskan penutupan lokalisasi. (MIZ)
Editor : Imi Suryaputera



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.