![]() |
| foto : ilustrasi |
Jurnalisia, Tim Pemancangan Batas dan Identifikasi Batas Cagar Alam (PBIBCA) Banjarbaru mengadakan pematokan batas, dikarenakan banyaknya lahan cagar alam yang dirambah oleh warga Kecamatan Kelumpang Hilir, Sabtu (30/08/14).
Berdasarkan info yang didapat, banyaknya warga menggarap lahan areal cagar alam membuat Tim PBIBCA Banjarbaru mengadakan kunjungan ke tiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Kotabaru.
Dalam kunjungannya ke Kecamatan Kelumpang Hilir, Kepala Staf BPKTI Banjarbaru, Hendra Sigit Susanto bersama staf lainnya mengatakan, pihaknya mendapat informasi mengenai banyaknya lokasi areal cagar alam yang digarap oleh warga untuk dijadikan lahan perkebunan.
"Kedatangan kami kesini untuk memasang patok batas, agar lahan areal cagar alam tidak lagi dirambah warga," ucapnya.
Camat Kelumpang Hilir, Budi Antara, SP membenarkan banyaknya areal cagar alam di desa binaannya yang beralih fungsi menjadi lahan perkebunan, padahal sudah diberitahu tapi warga tak mengindahkannya.
"Sering kita ingatkan, areal tersebut jangan digarap karena termasuk dalam areal lokasi cagar alam, tapi warga tak mematuhi," sebut Budi.
Ditambahkannya, "desa yang akan dipasangi patok batas oleh Tim BPKTI, adalah Desa Serongga, Pulau Panci, Langadai, Telagasari, Tarjun dan Desa Mandala. Dan pada pemasangan patok batas cagar alam tersebut, pihak BPKTI akan didampingi langsung oleh masing-masing Kepala Desa," pungkasnya. (Ardy)
Editor : Imi Suryaputera



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.