Menurut keterangan Petugas Babinsa dari Koramil Satui, yang bertugas di wilayah Desa Makmur Mulia, Kopka Mudawari, sepengetahuannya PT. Arutmin Indonesia sudah memberikan ganti kerugian kepada warga di Jalan Perintis yang berada di sekitar lokasi tambang tersebut. Bahkan Mudawari mengaku menyaksikan sendiri pemberian ganti kerugian itu.
Ditambahkannya, meski sudah memperoleh ganti kerugian dari pihak perusahaan, tersebut, warga enggan berpindah dengan alasan galian tambang perusahaan masih jauh dari tempat tinggal mereka yang sudah diberikan ganti kerugian.
Masih menurut Oetugas Babinsa tersebut, PT Arutmin Indonesia telah cukup lama menghentikan kegiatan penambangan disana. Diketahui kemudian yang sempat beraktivitas disana adalah satu perusahaan yang merupakan kontraktor dari PT Arutmin Indonesia yang sempat beroperasi sebentar, yakni PT JB.
Selanjutnya yang menggarap lokasi yang ditinggalkan PT Arutmin Indonesia dan Kontraktornya itu adalah beberapa pengusaha dengan mengatas namakan seorang pengusaha lokal ternama di Batulicin. Pengusaha tambang ilegal pun silih berganti menggarap lokasi tersebut yang masih cukup banyak menyimpan deposit batubara.
Akibat dari aktivitas penambangan yang silih berganti itulah, sehingga terjadi longsong mendekati tempat pemukiman warga
Suwarno, Ketua RT setempat mengaku belum memperoleh ganti kerugian dari pihak perusahaan terkait. Menurutnya memang sempat diadakan pertemuan antara pihak perusahaan dengan Kepala Desa dan para warga terkait masalah lahan dan warga pemiliknya. Namun ketika warga menanyakan masalah Analisis Dampak Lingkungan (Andal) baik kepada pihak Perusahaan maupun Pengusaha, mereka tak bisa menunjukkannya.
"inilah yang menjadi tanda tanya bagi kami. Karena setahu kami yang menyangkut lingkungan hidup itu harus memiliki dokumen Andal, yang mana telah ada kesepatan antara kefua belah pihak. Semua itu itu mereka abaikan. Perusahaan yang aktivitasnya legal saja mengabaikan Andal, apalagi yang kegiatannya ilegal," ungkap Suwarno.
Akhirnya Suwarno berharap pihak Media bisa membantu permasalahan warga di Jalan Perintis, dikarenakan selama ini tak ada perhatian dari pihak terkait terutama Dinas Pertambangan, dan para Anggota DPRD setempat. (Herry)
Editor : Imi Suryaputera



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.