H. Denny Haryanto, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) mengatakan kunjungan Pemkab Barito Kuala dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Rusmadi yang beranggotakan 10 orang. Pada pertemuan tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekobang Setdakab, Kepala DKUMP2 dan Kabag Ekobang, Administrasi dan SDA Setdakab Tanah Bumbu.
Pada kesempatan tersebut juga dibahas tentang masukan-masukan mengenai pendistribusian dan mekanisme penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di masing-masing daerah,
bagaimana menyikapi dan menindaklanjuti SK Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0385/KUM/2022 tentang Penetapan HET LPG tertentu tabung 3 Kg di Propinsi Kalsel dalam bentuk SK Bupati masing-masing daerah.
Dalam SK Gubernur tersebut baru ditetapkan HET untuk jarak distribusi radius 60 Km dari jarak Stasiun Pengisian Gas LPG (SPBE) sehingga masih diperlukan tindaklanjut daerah untuk mengatur HET sesuai kondisi dan situasi daerah yang bersangkutan dalam bentuk SK Bupati.
Menurut Denny, Kabupaten Tanah Bumbu menginginkan LPG 3 Kg di pangkalan dijual dengan satu harga, sehingga tidak ada lagi gejolak harga yang timbul karena perbedaan tempat seperti yang terjadi selama ini pada 315 pangkalan di 149 desa/kelurahan di luar desa pemekaran.
Ditambahkannya, dalam beberapa minggu ke depan akan diadakan lagi rapat pembahasan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak yang terkait, sehingga nantinya SK Bupati yang diterbitkan dapat mengakomodasi semua kepentingan dan dapat diterima oleh semua pihak. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.