Dalam keterangannya, untuk mengakomodasi keinginan Pemkab Tanah Bumbu agar di lingkungan perkantoran bisa berdiri SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar untuk Umum) untuk mengakomodir kebutuhan para pegawai dan masyarakat di sekitar lokasi tersebut.
Walaupun di wilayah Kecamatan Batulicin sudah berdiri SPBU namun keberadaannya cukup jauh dari komplek perkantoran Pemkab dan warga di kawasan Kelurahan Gunung Tinggi, sehingga masih dimungkinkan untuk mendirikan SPBU dimaksud.
"Kita mengharapkan dengan berdirinya SPBU itu nantinya gerak roda perekonomian juga akan berkembang di sekitaran wilayah perkantoran, sehingga kehidupan masyarakat juga akan ikut meningkat," kata Denny.
Melihat jumlah para pegawai kantoran yang sangat banyak beraktivitas pulang pergi disana, dan juga jalur lintas Jalan 30 yang banyak digunakan oleh masyarakat maka diprediksi pendistribusian BBM pun tidak akan mengecewakan dari segi analisa usaha bagi pengusaha SPBU tersebut.
Pada kesempatan itu pula Denny mengatakan, usulan yang diajukan oleh Pemkab Tanah Bumbu tersebut disambut baik oleh GM Pertamina, dan ia siap membantu untuk kelancaran proses perijinan di Pertamina. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.