Diduga Jual Solar Bersubsidi di Atas HET SPBUN PT MBUP Bukan Milik Mardani H. Maming - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id
    Website Ini Telah Dilihat 97,7 Juta Kali

    Selasa, 24 Mei 2022

    Diduga Jual Solar Bersubsidi di Atas HET SPBUN PT MBUP Bukan Milik Mardani H. Maming

    Direktur PT Mega Berkah Utama Pagatan (MBUP) yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Batulicin, Budhiman, membantah berita yang menyebutkan PT MBUP milik Mardani H. Maming.

    Ditegaskan Budhiman, PT MBUP sahamnya tetap dimiliki Zairullah Azhar yang kini menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu Kalsel.

    Sebelumnya diberitakan sejumlah media, Ditpolairud Polda Kalsel, pekan lalu memeriksa SPBUN di Pelabuhan TPI Batulicin itu karena diduga menjual BBM Jenis Solar di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Saat itu polisi mengamankan sekitar 300 liter solar di SPBUN milik PT MBUP serta memintai keterangan sejumlah operatornya.

    Zairullah Azhar saat dikonfirmasi sejumlah wartawan menyebutkan PT MBUP bukan miliknya lagi, tapi sudah dijual kepada Mardani H. Maming 3 tahun lalu. Pernyataan Zairullah Azhar tersebut pun kontan dibantah Direktur PT MBUP, Budhiman.

    Dijelaskan Budhiman, SPBUN PT MBUP memang pernah dijual Zairullah Azhar kepada Rois Sunandar Maming sekitar 2 tahun lalu. Namun Zairullah Azhar tidak mau merubah akte kepemilikan.

    Pada tanggal 30 Nopember 2021, Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah, Hj. Sri Hartini, M.Kn pernah menghadap Zairullah Ashar di kantor Bupati Tanah Bumbu untuk merubah akte tersebut namun pada kesempatan pertama Zairullah Azhar menyatakan kepada Notaris Sri Hartini; dia hanya menjual SPBUN-nya saja, sedangkan perusahaannya yaitu PT MBUP tidak dijual. Dan Zairullah menolak penandatanganan akte perubahan.

    Namun karena adanya perjanjian novasi antara PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Niaga dengan PT MBUP mengenai kejelasan kepemilikan, akhirnya disepakati dilakukan perubahan struktur organisasi perusahaan.

    Diungkapkan Budhiman, pada tanggal 16 Pebruari 2022 akhirnya terjadi penandatanganan perubahan akte di depan Notaris Hj. Sri Hartini, M.Kn untuk perubahan struktur organisasi kepengurusan.

    Semula sebagai Direktur adalah Zairullah Azhar. Namun karena dia menjadi pejabat publik dalam hal ini Bupati, maka jabatan Direktur di PT MBUP diserahkan kepada Budhiman. Sedangkan pemegang saham tetap dimiliki Zairullah Azhar, istri dan putrinya.

    Sesuai akta PT MBUP Nomor 10 tanggal 16 Pebruari 2022 tersebut, Zairullah Azhar pemilik 1.500 lembar saham, istrinya yaitu Wahyu Windarti sebanyak 500 lembar saham dan putrinya dr. Hj. Retno Dwi Utami sebesar 1.000 lembar saham.

    “Jadi tidak benar PT MBUP itu milik Mardani H. Maming,” tegas Budhiman. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda